Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Kalurahan (Raperkal) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Kegiatan
Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Kalurahan (Raperkal) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
@admin_japri | Kamis, 29 Agustus 2024 00:08:21Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Kalurahan (Raperkal) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kalurahan Srigading dimulai dengan penjelasan mengenai pentingnya regulasi ini dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di tingkat desa. Keterbukaan Informasi Publik menjadi landasan bagi masyarakat untuk mengakses informasi terkait kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Srigading.
Sesi pertama pembahasan dimulai dengan pemaparan draf Raperkal KIP oleh tim penyusun dari Pemerintah Kalurahan. Mereka menjelaskan secara rinci setiap pasal yang diusulkan, termasuk mekanisme penyampaian informasi, prosedur permohonan informasi, dan hak serta kewajiban perangkat desa dalam menyediakan informasi kepada publik.
Perwakilan masyarakat, BAMUSKAL (Badan Permusyawaratan Kalurahan) yang hadir dalam pembahasan ini diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan saran terkait draf Raperkal yang disampaikan. Diskusi berkembang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kesiapan infrastruktur informasi, kapasitas sumber daya manusia di Kalurahan, serta potensi dampak sosial dari implementasi keterbukaan informasi.
Selanjutnya, pembahasan juga menyentuh pada penentuan kategori informasi yang harus tersedia secara berkala, informasi yang harus diumumkan serta merta, dan informasi yang dikecualikan untuk menjaga kerahasiaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan diakhiri dengan kesimpulan bahwa Raperkal KIP di Kalurahan Srigading perlu dilakukan beberapa revisi berdasarkan masukan yang diterima. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan proses legislasi ini hingga Raperkal disempurnakan dan siap untuk disahkan menjadi Peraturan Kepala Kalurahan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kalurahan Srigading.

Kegiatan Kami Lainnya
Kontak Kami
Alamat
Jl. Samas No.KM.22, Kali Jurang, Srigading, Kec. Sanden, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55763
Phone 305-240-9671
Email info@company.com
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 1 |
Bulan ini | : | 5 |
Tahun ini | : | 211 |
Total | : | 518 |