Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kapanewon Sanden

@admin_japri | Selasa, 27 Mei 2025 11:27:00

Pada tanggal 26 Mei 2025, telah dilaksanakan kegiatan Reformasi Kalurahan yang bertempat di Rumah Makan Gejlik Pitu. Acara ini dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMKal) Kabupaten Bantul, Pamong Kalurahan se-Kapanewon Sanden, serta perwakilan dari Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) se-Kapanewon Sanden.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan mengacu pada dasar hukum Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan, serta Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 142 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Pemerintahan Kalurahan.

Inti Pembahasan: Penerapan Pergub DIY Nomor 40 Tahun 2023

Kegiatan Reformasi Kalurahan ini menekankan pada dua aspek utama reformasi, yaitu:

1️⃣ Reformasi Birokrasi Kalurahan

Fokus reformasi ini adalah pada tata kelola pemerintahan kalurahan yang lebih baik, efektif, dan transparan. Terdapat 16 item kegiatan utama yang harus dilaksanakan oleh setiap kalurahan di wilayah Kapanewon Sanden pada periode 2024 hingga 2027. Beberapa poin penting dalam reformasi birokrasi ini mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, penyusunan dokumen perencanaan yang akuntabel, penerapan sistem administrasi berbasis teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas pamong kalurahan.

2️⃣ Reformasi Pemberdayaan Masyarakat

Reformasi ini berfokus pada penguatan kemampuan dan kewenangan masyarakat dalam bidang usaha serta mendukung kemandirian masyarakat di tingkat kalurahan. Terdapat lima poin penting dalam reformasi pemberdayaan masyarakat, yaitu:

  • 2.1. Penanganan Stunting: Upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui program kesehatan masyarakat berbasis kalurahan.

  • 2.2. Pengembangan Kebudayaan: Mendorong pelestarian dan pengembangan seni, tradisi, dan budaya lokal sebagai identitas dan potensi daerah.

  • 2.3. Pembangunan Lingkungan: Mengoptimalkan peran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung program-program pembangunan berkelanjutan.

  • 2.4. Pemberdayaan Ekonomi: Memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal, seperti UMKM, pertanian, dan usaha kreatif.

  • 2.5. Penanganan Kemiskinan: Mengidentifikasi dan memberikan intervensi yang tepat untuk keluarga miskin agar mampu mandiri secara ekonomi.

Penutup

Kegiatan Reformasi Kalurahan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kapanewon Sanden. Sinergi antara pemerintah, pamong kalurahan, Bamuskal, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program reformasi ini.

Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kapanewon Sanden

Kegiatan Kami Lainnya

Kontak Kami

Alamat

Jl. Samas No.KM.22, Kali Jurang, Srigading, Kec. Sanden, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55763


Phone 305-240-9671

Email info@company.com

Statistik Pengunjung

Hari ini : 1
Bulan ini : 3
Tahun ini : 209
Total : 516